DPU Pengairan Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Jaga Sungai Bebas Sampah

$rows[judul]

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas PU Pengairan terus memperkuat upaya menjaga kebersihan sungai sebagai bagian dari strategi menekan potensi pencemaran laut. 

Berbagai program digelar, mulai dari pembersihan rutin badan sungai, gerakan perawatan berbasis masyarakat, hingga kolaborasi dengan organisasi lingkungan Sungai Watch. Langkah ini menjadi pendekatan terpadu untuk merawat sungai dari hulu hingga hilir.

Plt Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan peran aktif lintas sektor. Ia menyebut pihaknya membuka ruang kolaborasi bagi komunitas, sekolah, lembaga sosial, hingga korporasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan perairan.


Baca Juga : DPU Pengairan Banyuwangi Bersihkan Bambu Penyumbat Sungai Bagong

“Persoalan sampah adalah pekerjaan rumah bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian semua pihak, kami optimistis penanganannya akan semakin membaik,” ujar Riza.

Selain pembersihan rutin sungai dan jaringan drainase, Dinas PU Pengairan juga menggerakkan Program Sekardadu, yakni perawatan sungai berbasis partisipasi sekolah. Tahun ini, sebanyak 170 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi terlibat. Mereka diberi tanggung jawab merawat sungai serta saluran air di wilayah masing-masing.

Menurut Riza, penilaian program mencakup upaya preventif, penanganan sampah harian, rehabilitasi lingkungan, hingga edukasi publik. “Ada 68 sungai besar dan 390 saluran sekunder yang menjadi target pembersihan. Melalui edukasi, kami ingin generasi muda menjadi garda depan menjaga sungai,” jelasnya.

Di sisi lain, upaya pencegahan sampah masuk ke laut juga diwujudkan melalui kerja sama dengan Sungai Watch. Salah satu kegiatan terbaru adalah Reguler Clean-Up di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Pembersihan dilakukan di area sungai dan daratan yang menjadi titik pembuangan sampah ilegal.

Aksi tersebut diikuti Dinas Lingkungan Hidup, perangkat desa dan kecamatan, TNI–Polri, pelajar, serta warga setempat. Sejak menjalin kerja sama dengan Pemkab Banyuwangi pada 2022, Sungai Watch telah memasang 67 jaring penghalang sampah (trash barrier) di berbagai sungai untuk mencegah limbah padat bermuara ke laut. 

Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat memperkuat ketahanan ekologi perairan Banyuwangi, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga sungai sebagai sumber kehidupan. (*)