Banyuwangi - Setelah sempat beredar kabar adanya keterlambatan pembayaran gaji pada awal Oktober 2025, ribuan guru di Kabupaten Banyuwangi akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan bahwa gaji seluruh guru telah dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena kendala anggaran, melainkan akibat penyesuaian sistem administrasi baru yang diberlakukan pada periode ini.
“Sudah gajian hari Rabu lalu. Keterlambatan hanya karena ada sistem baru yang memerlukan input manual menggunakan Excel,” ungkap Suratno.
Biasanya, pembayaran gaji guru di Banyuwangi dilakukan setiap tanggal 1 pada hari kerja efektif. Namun, pada bulan ini, proses pencairan mundur beberapa hari karena sistem baru tersebut masih dalam tahap penyesuaian di tingkat administrasi.
Berdasarkan data Dispendik Banyuwangi, terdapat sekitar 6.000 guru SD dan SMP di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 3.600 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 1.200 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sisanya adalah guru honorer yang juga menerima pembayaran sesuai mekanisme masing-masing.
Dispendik Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi agar keterlambatan serupa tidak terulang pada bulan berikutnya. Penyesuaian sistem pembayaran yang lebih transparan dan terintegrasi juga tengah disiapkan.
“Kami berharap seluruh tenaga pendidik tetap semangat dan fokus menjalankan tugas. Kami pastikan hak mereka selalu menjadi prioritas pemerintah daerah,” pungkas Suratno. (*)