DPRD Tinjau Lapas Banyuwangi, Apresiasi Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Narkoba

$rows[judul]

BANYUWANGI - Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.


Selain memperkuat sinergi antarlembaga, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk meninjau kondisi fasilitas, mengevaluasi kapasitas hunian, serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan.


Baca Juga : Bapemperda DPRD Perkuat Dasar Hukum Pembentukan Dana Abadi Daerah Banyuwangi

Rombongan Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, beserta jajaran.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.

Menurutnya, secara umum program pembinaan bagi warga binaan telah berjalan dengan baik. Namun, persoalan kelebihan kapasitas (overcapacity) masih menjadi tantangan utama yang membutuhkan perhatian bersama.

"Kualitas program pembinaan di Lapas Banyuwangi sudah baik. Namun yang menjadi keprihatinan kami adalah kondisi overkapasitas sehingga penghuni harus menempati ruang hunian yang padat," ujar Yayuk.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kondisi overkapasitas tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan warga binaan, tetapi juga memengaruhi kualitas pelayanan dasar, seperti kesehatan, sanitasi, hingga efektivitas pelaksanaan program pembinaan.

Selain itu, keterbatasan ruang hunian dan ketidakseimbangan antara jumlah penghuni dengan petugas dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan di dalam lapas.

"Kami akan berupaya proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Banyuwangi juga berdiskusi dengan jajaran Lapas mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penerapan konsep ultimum remedium, yakni pemidanaan penjara sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum.

Menurut Yayuk, penerapan konsep tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan.

Selain menyoroti persoalan kapasitas hunian, Komisi I DPRD memberikan apresiasi kepada jajaran petugas Lapas Banyuwangi yang beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas.

Yayuk menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

"Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkoba menunjukkan integritas, kewaspadaan, dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan tetap terjaga," ujarnya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan tersebut sangat penting agar lapas benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, bukan menjadi ruang bagi peredaran narkotika.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menyambut baik kunjungan dan dukungan yang diberikan Komisi I DPRD Banyuwangi. Menurutnya, sinergi dengan lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Ia memastikan seluruh jajaran Lapas Banyuwangi akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.

"Dukungan dari Komisi I DPRD Banyuwangi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengamanan. Kami berkomitmen tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Banyuwangi," tegas Solichin.

Komisi I DPRD Banyuwangi berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan, mulai dari peningkatan kualitas pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, hingga penyelesaian persoalan overkapasitas melalui kebijakan yang lebih komprehensif.