BANYUWANGI - Komisi IV
DPRD Banyuwangi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun
program kerja Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan skala prioritas.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul proyeksi menurunnya kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan berdampak pada ruang fiskal pemerintah kabupaten pada tahun depan.
Permintaan itu
disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, usai rapat kerja bersama
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja dalam pembahasan Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Menurut Patemo,
kondisi fiskal yang lebih terbatas mengharuskan pemerintah daerah lebih
selektif dalam menyusun program pembangunan. Setiap anggaran harus diarahkan
pada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi
masyarakat.
"SKPD kami minta
menyusun program dan anggaran tahun 2027 secara lebih rasional. Pembangunan
infrastruktur harus berbasis skala prioritas agar sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah dan kebutuhan mendesak masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, alokasi
anggaran infrastruktur sebaiknya dipusatkan pada pemeliharaan dan rehabilitasi
fasilitas publik yang selama ini menjadi penunjang aktivitas masyarakat.
Prioritas tersebut meliputi perbaikan jalan rusak, saluran drainase, jaringan irigasi
pertanian, jembatan, hingga sarana umum lainnya.
Sebaliknya, Komisi IV
meminta sejumlah perangkat daerah menunda pembangunan fisik baru. Beberapa OPD
yang menjadi perhatian di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan
dan Permukiman, Dinas PU Pengairan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta
Dinas Lingkungan Hidup.
"Kami meminta
program pembangunan fisik baru ditunda agar kondisi keuangan daerah tetap
terjaga dan tidak memicu defisit anggaran," kata politisi PDI Perjuangan
tersebut.
Selain melakukan
efisiensi belanja, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
memperluas sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Menurut Patemo,
percepatan pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan
fiskal daerah.
Ia menyebut sejumlah
alternatif pembiayaan yang dapat dioptimalkan, seperti dukungan pemerintah
pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, pemanfaatan
dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), skema Kerja Sama Pemerintah dengan
Badan Usaha (KPBU), hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau hanya
mengandalkan APBD, pembangunan infrastruktur akan berjalan sangat lama. Karena
itu diperlukan inovasi pembiayaan agar pembangunan dapat dipercepat dan
manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan dokumen
KUA-PPAS APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,492 triliun
atau turun sekitar 14,22 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,905
triliun.
Sementara itu, belanja
daerah direncanakan sebesar Rp2,468 triliun atau mengalami penurunan sekitar
15,39 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,917 triliun.
Patemo mengungkapkan,
penurunan kemampuan fiskal tersebut juga berdampak pada belanja modal yang
diproyeksikan hanya sebesar Rp143,3 miliar, turun sekitar 52,70 persen
dibandingkan alokasi tahun 2026 sebesar Rp303 miliar.
Dari total belanja
modal tersebut, anggaran yang dialokasikan khusus untuk infrastruktur
diperkirakan hanya sekitar Rp65 miliar. Sebagian besar dana itu akan digunakan
untuk rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada, bukan untuk
pembangunan proyek baru.
"Kondisi ini
mengharuskan seluruh OPD benar-benar menyusun program secara selektif.
Prioritas utama adalah memastikan pelayanan dasar dan infrastruktur yang
dibutuhkan masyarakat tetap berjalan dengan baik," pungkas Patemo.