Ketua DPRD Apresiasi Rencana Pilkades Digital, Tekankan Pemungutan Suara Harus Aman

$rows[judul]

BANYUWANGI - DPRD Banyuwangi menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan sistem e-voting pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027.


Meski dinilai sebagai langkah maju dalam digitalisasi pelayanan publik, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut diingatkan agar tetap mengedepankan keamanan, transparansi, dan kondusivitas.


Baca Juga : Komisi IV DPRD Soroti Ratusan SD Tak Penuhi Kuota, Merger Jangan Rugikan Siswa

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengapresiasi inovasi yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah melalui penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik.

Menurutnya, transformasi digital dalam penyelenggaraan Pilkades merupakan upaya positif untuk meningkatkan efektivitas dan modernisasi tata kelola pemerintahan desa.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas sosial selama tahapan pemilihan berlangsung.

"Ini merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan mampu menjaga suasana tetap kondusif," ujar Made.

Ia menilai kontestasi politik di tingkat desa memiliki dinamika yang cukup tinggi karena melibatkan masyarakat dalam lingkup yang relatif kecil. Perbedaan pilihan politik kerap memunculkan gesekan antarkelompok warga apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, aparat keamanan, hingga pemerintah desa dapat memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi konflik sejak tahap persiapan hingga penetapan hasil pemilihan.

Menurut Made, penggunaan teknologi digital juga harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat agar seluruh pemilih memahami mekanisme penggunaan sistem e-voting sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung lancar dan mendapat kepercayaan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan sebanyak 130 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada tahun 2027.

Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan penyempurnaan aplikasi e-voting yang akan digunakan sebagai sarana pemungutan suara secara digital.

Nanin menjelaskan, penerapan sistem tersebut merupakan tindak lanjut atas dorongan pemerintah pusat seiring capaian Banyuwangi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Karena Banyuwangi memiliki nilai SPBE terbaik di Indonesia, harapan dari Menteri Dalam Negeri agar pelaksanaan Pilkades serentak pada Oktober 2027 dapat dilaksanakan secara digital melalui sistem e-voting," pungkasnya. (*)