Penanganan IGD RSUD Blambangan Utamakan Pasien Kritis

$rows[judul]

BANYUWANGI – Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang beroperasi 24 jam. Berdasarkan Permenkes No. 47/2018, kondisi gawat darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah kecacatan.

 

Untuk menentukan prioritas penanganan, IGD RSUD Blambangan menerapkan sistem triage atau pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Sistem ini terdiri dari lima kategori:


Baca Juga : Inovasi RSUD Blambangan E-SUKSESI Survei Kepuasan Pasien Berbasis Digital

1.   Merah – pasien kritis yang membutuhkan pertolongan segera (prioritas pertama).

2. Kuning – pasien tidak kritis namun memerlukan pertolongan segera (prioritas kedua).

3.   Hijau – pasien dengan cedera ringan (prioritas ketiga).

4.   Putih – pasien tidak gawat dan tidak darurat (prioritas keempat).

5.   Hitam – pasien sudah meninggal, tidak menjadi prioritas penanganan.


Dengan sistem ini, pasien dengan ancaman kematian lebih besar, seperti penurunan kesadaran atau sesak napas, akan didahulukan penanganannya dibanding pasien dengan keluhan ringan, meskipun pasien tersebut datang lebih dulu.

 

Meski demikian, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Blambangan, H. Budi Priyambodo, S.STP, mengakui masih ada masyarakat yang kurang memahami sistem ini sehingga muncul keluhan.

 

“Tenaga kesehatan di IGD selalu berusaha menjelaskan bahwa penanganan tidak melihat gelar, status, atau siapa yang datang lebih dulu. Prioritas diberikan kepada pasien dengan kondisi paling gawat,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap sistem triage sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

 

“Dengan triage, penanganan bisa lebih cepat dan tepat, sehingga peluang hidup pasien meningkat,” pungkasnya. (*)