BANYUWANGI – Upaya pelestarian lingkungan di Banyuwangi kembali mendapat perhatian serius melalui penguatan Program Sekolah Rawat Daerah Aliran Sungai (Sekardadu). Program yang digagas Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut terus dikembangkan sebagai gerakan sosial berbasis pendidikan untuk merawat sungai dan meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda.
Sekardadu menempatkan sekolah sebagai garda depan pengawasan kebersihan sungai di lingkungannya. Peserta program berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan fokus kegiatan pembersihan, pendataan, pemetaan kondisi, dan edukasi publik terkait pentingnya menjaga kebersihan sungai.
Hingga 2024, pemerintah daerah mencatat sebanyak 27.780 pelajar telah ikut terlibat dalam program tersebut. Mereka tersebar di 170 sekolah yang secara rutin melakukan aksi perawatan di 65 sungai dan saluran air dengan total panjang mencapai lebih dari 100 kilometer.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa Sekardadu dirancang sebagai program berkelanjutan, bukan kegiatan insidental. Menurutnya, sungai merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan domestik, pertanian, hingga sektor ekonomi yang berkembang karena pariwisata.
“Merawat sungai berarti merawat masa depan Banyuwangi. Program ini memastikan kelestarian lingkungan tetap berjalan berdampingan dengan kemajuan pembangunan,” ujar Ipuk.
Pemkab menilai pelibatan pelajar menjadi langkah strategis untuk menanamkan perilaku peduli lingkungan sejak usia dini. Melalui kegiatan rutin, para siswa turut mendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama terkait kebiasaan membuang sampah ke sungai.
Selain aksi lapangan, sekolah diwajibkan melaporkan perkembangan kondisi sungai melalui aplikasi Sekardadu. Sistem pelaporan digital tersebut memungkinkan pemerintah memantau aktivitas, menentukan kebutuhan intervensi teknis, dan mengidentifikasi wilayah yang memerlukan penanganan prioritas.
Sekretaris Dinas Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahrobi, mengatakan bahwa indikator penilaian bagi sekolah tidak hanya berbasis jumlah kegiatan, melainkan juga kualitas pelaksanaan. Komponen penilaian meliputi upaya pencegahan pencemaran, tindakan perbaikan lingkungan, rehabilitasi bantaran sungai, hingga kampanye publik.
“Kami ingin memastikan program ini menghadirkan dampak nyata, baik pada kondisi fisik sungai maupun perubahan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Riza menambahkan bahwa melalui Sekardadu, sekolah dapat berfungsi sebagai pusat edukasi lingkungan. Kegiatan ini juga memperkuat jejaring kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga sekitar aliran sungai.
Pemkab berharap program tersebut terus berkembang menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kepedulian kolektif terhadap lingkungan. Dengan keterlibatan generasi muda, Banyuwangi optimistis dapat menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi kehidupan dan pembangunan daerah. (*)